Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan pengurus yang aktif menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman itu tertuang dalam surat 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024 tentang Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama.
Menurut Wakil Sekjen PBNU, H Faisal Saimima pihaknya meminta agar seluruh warga dan pengurus NU di semua tingkatan menjadikan ‘Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU’ sebagai landasan dalam menjalankan politik masing-masing.
Ia menegaskan bahwa seluruh pengurus NU di semua tingkatan yang menjadi calon tetap kepala daerah dan masuk tim pemenangan secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU.
“Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam daftar calon tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU,” kata Faisal Saimima
https://www.inews.id/news/nasional/pbnu-nonaktifkan-pengurus-yang-jadi-kontestan-pilkada-2024-ini-pernyataannya