Kominfo akan menerapkan registrasi SIM card dengan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk meningkatkan keakuratan data pelanggan seluler. Proses ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan baru, tetapi juga akan diterapkan kepada pelanggan eksisting melalui registrasi ulang. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat validasi data dan mencegah penipuan seluler yang masih terjadi meski sudah ada sistem NIK dan KK.
Saat ini, tiga operator seluler sudah sukses melakukan uji coba teknologi face recognition ini. Namun, penerapan secara luas masih menunggu kesiapan dari Dukcapil dan juga ketersediaan smartphone di masyarakat. Teknologi biometrik ini diharapkan mampu memberikan keamanan lebih tinggi bagi pengguna layanan seluler di Indonesia.